Praktik Diskriminasi terhadap penduduk Pribumi


Adanya praktik diskriminasi terhadap penduduk pribumi
        Pada masa kolonial, penduduk Indonesia di golong – golongkan berdasarkan ras, dari yang paling tinggi status sosial dan kedudukannya (orang eropa) sampai yang paling rendah (orang pribumi).
·        Golongan Eropa (Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, Swiss, dan Prancis),
·        Orang – orang Indonesi ( turunan Pribumi dan Eropa),
·        Orang – orang keturunan Timur asing (Cina),
·        Orang – orang pribumi (Indonesia), golongan timur asing (Tionghoa, India, dan Arab), dan Golongan Pribumi.
            Pembagian penduduk berdasarkan ini memiliki kosekuensi tertentu baik dalam bidang sosisal, hukum, ekonomi maupun politik. Golongan Eropa mendapatkan perlakuan istimewa dalam bidang sosial, hukum, ekonomi, maupun politik. Dalam bidang pendidikan misalnya, mereka ditempatkan di sekolah yang dikhususkan untuk mereka dan tidak membaur dengan penduduk pribumi ataupun golongan timur asing. Selain itu, golongan itu mendapatkan kemudahan dalam kegiatan ekonomi. Sementara itu, golongan Timur Asing diberi perlakuan khusus oleh belanda dalam bentuk keleluasaan untuk bergerak di bidang perdagangan.
        Golongan pribumi masih dibedakan lagi berdasarkan aspek keturunan, pekerjaan, dan pendidikan. Golongan Bangsawan termasuk golongan tertinggi. Mereka adalah raja/sultan dan keturunannya, para pejabat kerajaan, serta pejabat pribumi dalam pemerintahan kolonial. Di bawah mereka adalah wong cilik atau rakyat biasa. Rakyat biasa adalah golongan yang paling menderita dalam sistem sosial ini. Mereka dibebankan banyak kewajiban termasuk pajak, namun nasibnya tidak di perhatikan pemerintah kolonial. Selain itu, kuli untuk perkebunan – perkebunan swasta asing dan tenaga untuk kerja paksa berasal dari golongan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH AVERTEBRATA AKUATIK FILUM MOLLUSCA

Rick "Harvest moon - More Friends of mineral town"